ArsipSMPRAS: Wilayah Pembangunan Mako Brimob Adalah Setingan Para Elit Politik

SMPRAS: Wilayah Pembangunan Mako Brimob Adalah Setingan Para Elit Politik

Selasa 2015-03-03 19:18:00

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Solidaritas Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Alam Semesta (SMPRAS) menyatakan sikap, terkait rencana pembangunan Mako Brimob di Kabupaten Jayawijaya karena sangat tidak sesuai keinginan masyarakat.

Ketua Tim Investigasi SMPRAS, Alius Asso mengakui alasan pembangunan Mako Brimob di Molama Wilayah Distrik Woma dan Walesi itu karena sering terjadi perang suku.

 

Namun, kata Alius, perang suku yang terjadi baru-baru ini di wilayah tersebut adalah setingan para elit politik yang diterjemahkan wilayah itu sebagai wilayah konflik atau daerah rawan. (Baca: PMKRI Menolak Rencana Pembangunan Mako Brimob di Kabupaten Jayawijaya)

 

“Dengan alasan begitu sehingga pembangunan Mako Brimob bisa dibangun. Yang menjadi pertanyaan kami apakah di Molama itu daerah rawan konflik? karena di Molama itu tidak ada konflik yang lahir dari murni perang suku dan sebenarnya konflik yang kemarin itu merupakan setingan elit politik dan penguasa bukan murni perang suku,” tegas Alius kepada di Wamena, Selasa (3/3/2015). (Baca: Bupati Jayawijaya: Tidak Ada yang Boleh Menghambat Pembangunan Mako Brimob!)

 

Alius juga menjelaskan, ketika timnya turun lakukan investigasi ke lapangan ditemui kenyataanya setingan elit politik bukan perang suku. Maka tidak layak kalau pembangunan Mako Brimob dilakukan di wilayah tersebut.

 

“Saya pikir itu keliru, karena tugas dari pasukan elit kepolisian atau Brimob itu bukan untuk mengamankan orang mabuk dan lain-lain, karena itu tugas kepolisian, kecuali situasi di situ sudah tidak bisa dikendalikan baru minta Brimob,” ungkapnya.

 

Pihaknya berharap kepada pemerintah, jangan memaksakan kehendak sendiri tanpa melihat kepentingan banyak orang atau masyarakat. Apalagi di bawah naungan Otonomi Khusus ini aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam MRP itu harus dihargai. Jangan mensabotase jabatan dan dana-dana Otsus. (Baca: Yan Lagowan: Masyarakat Baru Tahu Kalau Sekarang Mau Bangun Mako Brimob)

 

“Aksi demo penolakan Mako Brimob ini juga ditanggapi DPR Papua, MRP dan Gubernur sendiri bahwa mereka menolak pembangunan Mako Brimob dan tidak akan pernah menandatangani untuk ijin pembangunannya,” lanjutnya.

 

Sementara itu, Beni Hisage menyayangkan pernyataan Bupati Jayawijaya, John Wempi Wetipo yang menyebutkan bahwa pemilik ulayat yang akan dijadikan pembangunan Mako Brimob bukan milik banyak orang tetapi hanya satu orang.

 

“Tidak mungkin tanah itu milik satu orang tapi banyak keluarga yang punya hak disitu,” kata Hisage.

 

Oleh sebab itu, lanjut Hisage, pihaknya menilai Bupati perlu adakan pendekatan terhadap pemilik hak ulayat, karena masyarakat pada prinsipnya tolak, sehingga bupati tidak ambil kebijakan sepihak seperti itu dan perlu dilakukan dialog terbuka kepada masyarakat, pemerintah atau DPRD dan LSM yang ada di Wamena.

 

Editor: Mikael Kudiai

 

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

0
Tidak Sah semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka sederajat dengan bangsa- bangsa lain di muka bumi sejak tanggal 1 Desember 1961.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.